Kasus berlanjut. Tidak berhenti sampai oknum itu masuk penjara, dan sampai kerugian korban dikembalikan.
Ujung gading,kawalbangsa.com -----
Polsek lembah melintang memberikan SP2HP kepada tiga orang pemberani yang jadi pelapor yang sekaligus para korban pada kasus PKH yang diduga digelapkan oleh oknum pendamping PKH dan pihak Bank X di kecamatan Lembah melintang, pasbar, Sumatera Barat.
Pada surat tertanggal 22 oktober 2026 itu berisi tentang oknum - oknum yang telah diperiksa dan dijelaskan juga bahwa akan memanggil pimpinan bank X serta pihak dinsos pemda pasbar serta kordinator PKH kecamatan Lembah melintang.
Menurut salah satu pelapor bahwa Ibuk-ibuk yang jadi korban tersebut sangat banyak. Beberapa berani melapor ke polisi. Beberapa hanya mampu merepet saja di rumahnya tanpa upaya. Beberapa ada yang berdoa khusyuk agar oknum -oknum itu celaka hidupnya.
Para pelapor itu mengaku mulai merasa dibela oleh polisi setelah era kapolri baru bapak jenderal suyudi. Seorang korban mengaku bahwa dirinya selama 6 tahun diremehkan oleh oknum PKH yang malah bahkan memberikan kartu KKS miliknya kepada orang lain di jorong situak ujung gading.
Sementara korban lain mengalami nasib miris dimana sejak tahun 2020 tidak jelas kemana kartu KKS dan buku rekeningnya. Baru diberikan dua minggu kemaren di gedung pertemuan kuamang bersama ratusan orang lainnya.
" Anehnya kenapa koordinator pendamping PKH dari Kabupaten pasaman barat yang turut hadir tidak mempersoalkan skandal ini secara terbuka. " Ucap buk R.
" Kami juga akan tuntut tanggung jawab koordinator PKH kabupaten dalam kasus ini. Akan sampai ke menteri sosial ini buk. Tunggu siapapun anda hai bandit-bandit PKH. " Teriak korban marah.
" Ingat ya. Insya Allah penjara bagi kalian hai penyiksa rakyat. Kami tidak pernah memaafkan kalian. Kemana uang PKH kami selama ini ? " Imbuh buk HF geram
Sampai berita ini dirilis, masih menunggu konfirmasi dari pihak kordinator PKH kabupaten. []
By, Arul