Didampingi beberapa wartawan, aktivis dan LSM, korban mengadukan deritanya ke berbagai pihak terkait di pasaman barat.
Sungai Aur, kawalbangsa.com -----
Seorang karyawan yang kecelakaan kerja di PT agro tahun 2023, akhirnya terpaksa melapor ke berbagai pihak atas dugaan ketidak adilan yang dialaminya. Tiga tahun dibiarkan merana. Korban mengaku tidak diurus SPSI dengan maksimal. Sampai korban mintak keluar dari arganisasi itu.
" Gaji saya dipotong tiap bulan. Tapi saya tidak dibela mereka dengan memuaskan saya." Keluh korban inisial M.
" Saya kecelakaan kerja, tangan saya ini. Cacat permanen. Tapi tidak ada saya dapat hak-hak saya. Bahkan dihalang-halangi oleh oknum askep dan inisial L. Saya memohon pemkab Pasbar. Yang mulia Bapak Bupati Yulianto dan bapak Wabup M. Ipan untuk membela saya. Karena saya pemilihnya dalam pilkada yang lalu. Saya wargamu yang dizolimi pak bupati. Saya diperbudak pak. " Terang korban lebih lanjut.
Di tempat gedung DPRD pasbar saat ditemui, anggota komisi empat bapak sulaiman yang dikenal pro rakyat mengatakan agar korban berani menuntut hajbya.
" Kami dari wakil rakyat terus mengawal apakah pemda berpihak kepada karyawan atau malah pro kapitalis tanda kutif. " Ujar pak sulaiman yang sebelum dewan adalah pensiunan polisi di polda sumbar dulunya.
Untuk sementara media kawal bangsa. Com berusaha menghubungi pihak manajemen PT. Agro. []
By, SS.