KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN WALI NAGARIDALAM PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCEOleh :YondrizalMahasiswa S3 Prodi Studi Islam Program PascasarjanaUniversitas Muhammadiyah Sumatera Barat


KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN WALI NAGARI
DALAM PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE
Oleh :
Yondrizal
Mahasiswa S3 Prodi Studi Islam Program Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Opini, kawal bangsa. Com ------
Nagari adalah salah satu bentuk pemerintahan terendah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Barat. Menurut Desip Triananda (Siagian dkk, 2023), nagari merupakan salah satu struktur pemerintahan yang terdapat di Minangkabau yang sekarang berada di wilayah administrasi Sumatera Barat. Nagari yang dimaksud merupakan sebutan lain dari desa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Secara historis, nagari merupakan institusi sosial-politik yang telah berkembang jauh  sebelum  terbentuknya  sistem  pemerintahan  daerah  modern.  Dalam  struktur masyarakat  Minangkabau,  Nagari  berfungsi  sebagai  kesatuan  sosial  dan  adat  yang mempunyai wilayah, masyarakat, pemimpin, serta mekanisme penyelesaian persoalan berdasarkan norma yang hidup di tengah masyarakat. (Ilmi, dkk : 2026).

Wali Nagari merupakan salah satu unsur pemerintahan nagari yang berfungsi untuk mengatur dan mengurusi kepentingan masyarakat di nagari. Dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, wali nagari memiliki kedudukan strategis sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam mengarahkan jalannya pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan nagari tidak terlepas dari karakteristik dan gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh wali nagari.

Kepemimpinan wali nagari tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif pemerintahan, tetapi juga harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari, perangkat nagari, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, tokoh masyarakat serta berbagai unsur lainnya. Wali nagari diharapkan mampu mengambil keputusan (decision making ability) secara adil, terbuka, bertanggung jawab, dan melibatkan masyarakat dalam proses pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas dan efisiensi, responsivitas, serta penegakan hukum (law enforcement) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penerapan prinsip good governance pada tingkat nagari menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang secara langsung menerima pelayanan (receive services) dan merasakan dampak (experience the impact) dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah nagari. Kepemimpinan yang terbuka dan partisipatif dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari. Sebaliknya, kepemimpinan yang kurang transparan, tidak responsif, dan minim partisipasi masyarakat dapat menimbulkan ketidakpercayaan serta menghambat pencapaian tujuan pembangunan nagari.

Karakteristik kepemimpinan wali nagari dapat dilihat dari bagaimana seorang wali nagari menjalankan kewenangannya, berkomunikasi dengan masyarakat, menyelesaikan permasalahan, mengambil keputusan, mengelola sumber daya, serta mempertanggungjawabkan kebijakan dan program yang dilaksanakan. 

Wali nagari merupakan pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari. Karakteristik kepemimpinan yang baik dapat terlihat dari kemampuan wali nagari dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, membangun komunikasi dengan masyarakat, mengambil keputusan, serta mengkoordinasikan perangkat nagari.

Salah satu karakteristik penting adalah kepemimpinan yang partisipatif. Wali nagari perlu memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Pelibatan masyarakat dapat dilakukan melalui musyawarah nagari, kegiatan perencanaan pembangunan, maupun forum masyarakat lainnya. Dengan adanya partisipasi, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, wali nagari perlu memiliki karakter transparan dan terbuka. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan pemerintah nagari dalam menyampaikan informasi mengenai program, anggaran, pembangunan, dan kebijakan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dapat mengurangi kesalahpahaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari.

Karakteristik berikutnya adalah akuntabel. Wali nagari harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya yang dikelola pemerintah nagari. Akuntabilitas menunjukkan bahwa kewenangan yang dimiliki wali nagari digunakan sesuai dengan ketentuan dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan konsep good governance menekankan penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam konteks pemerintahan nagari, penerapan good governance sangat berkaitan dengan kualitas kepemimpinan wali nagari.

Prinsip partisipasi dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nagari. Wali nagari tidak hanya bertindak sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai fasilitator yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Prinsip transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran nagari. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami dan dapat diakses mengenai program serta penggunaan dana nagari.
Prinsip akuntabilitas mengharuskan wali nagari mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemerintahan kepada masyarakat dan pihak yang berwenang. Setiap program yang dilaksanakan harus memiliki tujuan yang jelas serta dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.

Prinsip responsivitas juga menjadi bagian penting dalam kepemimpinan wali nagari. Wali nagari dituntut mampu merespons kebutuhan dan permasalahan masyarakat dengan cepat dan tepat. Responsivitas dapat terlihat dari kemampuan pemerintah nagari dalam memberikan pelayanan, menyelesaikan keluhan masyarakat, dan mengambil tindakan terhadap permasalahan yang terjadi.

Selanjutnya, prinsip efektivitas dan efisiensi berkaitan dengan kemampuan wali nagari dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan. Pengelolaan sumber daya secara tepat akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat nagari.

Penerapan good governance dalam kepemimpinan wali nagari dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor pendukung antara lain kompetensi wali nagari dan perangkat nagari, adanya partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, kerja sama dengan lembaga kemasyarakatan, serta tersedianya sumber daya yang memadai.

Sementara itu, faktor penghambat dapat berupa keterbatasan kemampuan aparatur, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pemerintahan nagari, rendahnya partisipasi sebagian masyarakat, keterbatasan anggaran, serta komunikasi yang belum optimal antara pemerintah nagari dengan masyarakat.

Oleh karena itu, wali nagari perlu membangun pola kepemimpinan yang komunikatif, terbuka, demokratis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur nagari dan penguatan partisipasi masyarakat juga diperlukan agar prinsip good governance dapat diterapkan secara berkelanjutan (sustainable).

Berdasarkan hal tersebut, maka karakteristik kepemimpinan wali nagari memiliki hubungan yang erat dengan keberhasilan penerapan good governance. Semakin baik kemampuan wali nagari dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas, dan efisiensi, semakin besar peluang terciptanya pemerintahan nagari yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. []

Editor, Ajay

Post a Comment

Previous Post Next Post