Secara Resmi Ketua Bamus Serahkan SK kepada PPWN, Seluruh Elemen Siap Sukseskan Pilwana Definitif Perdana Nagari Batahan Tengah

 


Secara Resmi Ketua Bamus Serahkan SK kepada PPWN, Seluruh Elemen Siap Sukseskan Pilwana Definitif Perdana Nagari Batahan Tengah

Pasaman Barat – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batahan Tengah, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK), melantik, sekaligus mengambil sumpah Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perwiritan, Jorong Silayang, tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Nagari Batahan Tengah Hasbi beserta perangkat nagari, Ketua dan anggota Bamus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPMN, Karang Taruna, unsur tokoh masyarakat yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh pemuda, Bundo Kanduang, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Pj Wali Nagari Batahan Tengah, Hasbi, berharap panitia yang telah dibentuk mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara maksimal, serta menjunjung tinggi integritas demi terselenggaranya Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) yang aman, jujur, dan sukses.

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Batahan Tengah saat membuka rapat pembentukan PPWN menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan catatan sejarah bagi Nagari Batahan Tengah. Menurutnya, PPWN yang dibentuk akan menjadi pelopor lahirnya wali nagari definitif pertama sejak nagari tersebut resmi berdiri.

"Ini adalah sejarah baru bagi Nagari Batahan Tengah. PPWN yang terbentuk hari ini akan menjadi bagian dari proses lahirnya wali nagari definitif pertama. Kita semua menjadi saksi lahirnya sejarah tersebut," ujar Ketua Bamus.

Ia juga menegaskan agar seluruh anggota PPWN menjalankan tugas secara jujur, adil, transparan, dan profesional sehingga setiap tahapan Pilwana dapat berlangsung dengan baik serta memperoleh kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua Bamus mengingatkan bahwa Pilwana kali ini memiliki tantangan tersendiri karena untuk pertama kalinya menggunakan sistem e-voting. Selain itu, Pilwana tersebut juga menjadi pemilihan wali nagari pertama sejak berdirinya Nagari Batahan Tengah. Oleh sebab itu, menurutnya sangat mungkin akan muncul berbagai kendala, baik teknis maupun nonteknis, selama proses pelaksanaan.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari panitia, Pemerintah Nagari, aparat keamanan, hingga seluruh pemangku kepentingan, agar terus membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik pada setiap tahapan Pilwana. Dengan sinergi yang kuat, berbagai kendala yang mungkin muncul dapat diminimalkan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses hingga terpilihnya wali nagari definitif pertama bagi Nagari Batahan Tengah.

Setelah rapat resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan PPWN yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bamus. Melalui proses musyawarah dan mufakat, disepakati delapan orang anggota PPWN yang terdiri atas dua unsur perangkat nagari, dua unsur lembaga kemasyarakatan, dan empat unsur tokoh masyarakat.

Adapun susunan PPWN Nagari Batahan Tengah sebagai berikut:

  1. Syafar Lubis (Unsur Masyarakat) – Ketua.
  2. Miswan (Perangkat Nagari) – Sekretaris.
  3. Iga Guspita (Perangkat Nagari) – Anggota.
  4. Nadia Lestari (Unsur LPMN) – Anggota.
  5. Muslih Aman (Unsur LKN) – Anggota.
  6. Mutiara Haviananda (Unsur Tokoh Masyarakat) – Anggota.
  7. Rezky (Unsur Tokoh Masyarakat) – Anggota.
  8. Zulhadi Arnas (Unsur Masyarakat) – Anggota.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Bamus, dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada PPWN, serta pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota PPWN yang dipimpin langsung oleh Ketua Bamus.

Dengan telah terbentuk, dilantik, dan diambil sumpahnya PPWN, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Wali Nagari Batahan Tengah dapat terlaksana secara demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu melahirkan wali nagari definitif pertama yang amanah dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.


Editor: Nopis Satria

Sumber: Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batahan Tengah, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Post a Comment

Previous Post Next Post