Antara Pengakuan dan Perlindungan: Sebuah Jarak yang Terlalu Jauh
Oleh: Nopis Satria
Direktur PT Fanaya Group | IT KawalBangsa.com
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kebijakan ketenagakerjaan kerap dipresentasikan sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. Istilah seperti pengakuan resmi, kepastian hukum, dan status yang dilindungi undang-undang menjadi narasi utama yang disampaikan kepada publik. Banyak pekerja menyambutnya dengan optimisme karena merasa keberadaan dan peran mereka akhirnya diakui secara formal oleh negara.
Namun di balik euforia tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: apakah pengakuan otomatis berarti perlindungan?
Pengakuan Administratif Bukan Jaminan Sosial
Tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian pekerja kini memiliki status yang lebih jelas dibanding sebelumnya. Mereka tercatat dalam sistem, memiliki legalitas hubungan kerja, serta menerima upah berdasarkan aturan yang berlaku. Dari sudut pandang administratif, ini tentu merupakan kemajuan.
Akan tetapi, persoalan mulai terlihat ketika masa produktif seseorang berakhir. Dalam banyak skema kerja, perlindungan cenderung berhenti pada fase aktif bekerja. Ketika usia, kondisi kesehatan, atau faktor lain membuat seseorang tak lagi mampu menjalankan pekerjaannya, sistem belum tentu menyediakan jaring pengaman sosial yang memadai.
Di titik inilah muncul kesenjangan antara legalitas status dan jaminan keberlanjutan hidup.
Hubungan antara pekerja dan negara—atau antara pekerja dan sistem—sering kali masih diposisikan dalam kerangka transaksional jangka pendek: tenaga ditukar upah, kewajiban dianggap selesai. Padahal, kontribusi seorang pekerja tidak berhenti pada jam kerja semata. Mereka adalah bagian dari roda yang menjaga layanan publik, pembangunan, dan keberlangsungan sistem sosial-ekonomi.
Ketika Masa Produktif Berakhir
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit pekerja yang memasuki usia lanjut tanpa jaminan hari tua yang layak. Setelah tidak lagi produktif, mereka harus menghadapi tekanan ekonomi dengan dukungan yang terbatas. Di sinilah makna pengakuan formal menjadi dipertanyakan.
Status yang sebelumnya dibanggakan ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan sosial jangka panjang. Pengakuan berhenti sebagai identitas administratif, bukan sebagai fondasi kesejahteraan berkelanjutan.
Kondisi ini semakin kompleks ketika solusi yang lebih sering ditawarkan kepada pekerja berpenghasilan terbatas adalah akses pembiayaan atau kredit. Skema semacam ini memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi berisiko menempatkan masyarakat dalam ketergantungan pada utang. Alih-alih memperkuat jaminan sosial, pendekatan tersebut bisa memindahkan beban risiko dari sistem ke individu.
Membedakan Status dan Keadilan
Dalam diskursus kebijakan publik, penting untuk membedakan secara jernih antara pengakuan formal dan keadilan perlindungan.
Pengakuan formal membuat seseorang tercatat dalam sistem. Itu penting, tetapi belum cukup. Keadilan perlindungan memastikan bahwa seseorang tidak ditinggalkan ketika ia tak lagi memiliki kekuatan ekonomi untuk bertahan sendiri.
Negara yang hadir hanya saat membutuhkan tenaga, tetapi tidak hadir ketika warganya memasuki masa rentan, berisiko menciptakan rasa aman semu. Secara hukum diakui, tetapi secara sosial tetap rapuh.
Ukuran Keberpihakan yang Sesungguhnya
Kebijakan ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak semestinya tidak berhenti pada legalitas hubungan kerja. Ia perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana keberlanjutan hidup pekerja setelah masa produktifnya selesai?
Perlindungan hari tua, jaminan sosial yang memadai, dan sistem yang tidak membebani pekerja dengan risiko berlebihan adalah bagian penting dari keadilan sosial. Tanpa itu, pengakuan hanya menjadi langkah awal yang tidak pernah benar-benar sampai pada tujuan.
Pada akhirnya, ukuran kemanusiaan sebuah negara bukan hanya dilihat dari seberapa banyak rakyatnya yang bisa dipekerjakan, tetapi juga dari bagaimana negara memperlakukan mereka ketika tenaga itu telah habis.
Karena pengabdian bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan bagian dari perjalanan hidup seseorang. Dan setiap perjalanan hidup yang telah memberi tenaga bagi negeri, layak ditutup dengan martabat — bukan sekadar dengan status yang tercatat di atas kertas.
