BSI wajib jujur dan berikan kenyamanan kepada nasabah. Bisakah nasabah percaya kepada BSI ? Mohon pihak BSI usut tuntas secara profesional !!
Apakah ini perilaku oknum ordal atau keterlibatan kongkalingkong lembaga?
Pasbar, kawalbangsa.com -----
Seorang oknum guru mtsn 2 pasbar diduga ditipu dan dirugikan oleh oknum oknum- pegawai bank Syariah Indonesia cabang pasaman barat inisial RD, H, dan F. Jutaan rupiah lenyap. Kejadian kejahatan yang langgar transparansi perbankan yang memilukan ini terjadi pada 05 maret 2026. Bagaimana dengan kejujuran, keamanan, kerahasiaan dan profesionalitas yang seharusnya dimiliki oleh pihak bank ? Hukum telah mengatur bahwa siapapun tidak boleh mengambil uang nasabah tanpa izin.
"Pada hari kamis pukul 14. 26, tanggal 05 maret, datang notifikasi ke hpku. Lalu uang jutaan rupiah hilang. Saya hubungi pihak bang BSI. Lalu diakui oleh oknum BSI bahwa ada oknum BSI yang potong dan pindah bukukan secara debet gaji itu. Besok kita dan tim hukum akan ke polres pasbar melaporkan kasus ini. "Kata korban inisial HD yang juga seorang sarjana hukum dan wartawan.
" Saya akan lakukan upaya hukum yang terukur untuk mengusut kasus ini. Bagaimana gaji ASN bisa aman di kemenag pasbar ini jika ada perilaku oknum BSI yang diduga lakukan perbuatan melawan hukum. Ini jelas delik pidana. Bisa dijerat dengan pasal berlapis di KUHP baru, UU perbankan dan POJK." Lanjut korban yang dikenal seorang aktivis senior yang sudah sering memenjarakan orang dengan laporan nya ke polisi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media kawal bangsa berusaha menghubungi kepala bank BSI pasaman Barat. []
By, Fatir S