Penyidik Tipidter Polres Pasbar Periksa Oknum Pegawai BSI Pasbar



Dapat berdampak sistemik terhadap kepercayaan nasabah kepada bank BSI jika tidak tuntas. 

Simpang empat, kawalbangsa.com -------
Buntut laporan nasabah BSI pasbar inisial HD yang seorang ASN kemenag yang dirugikan akibat auto debet sepihak uang di rekeningnya  jutaan rupiah pada dua bulan kemaren, 5 maret 2026,  akhirnya terlapor yang berjumlah tiga oknum inisial F, H, dan RD diperiksa penyidik  Unit Tipikor polres pasaman barat pada jumat siang 24 april 2026 di kantor polres simpang empat. 


" Sudah kita periksa satu terlapor. Kita akan terus lacak secara fakta hukum. Tentu kita akan profesional. Bisa saja yang terkait nantinya lebih dari tiga oknum. " Terang penyidik yang enggan disebut namanya. 

Ditempat terpisah  korban bapak HD mengaku optimis kasus yang sangat janggal ini akan terpecahkan. Sebab jika tidak tuntas bisa berdampak pada krisis kepercayaan para nasabah kepada bank BSI di seluruh Indonesia. Khususnya ASN di kemenag pasbar yang gajinya di bank BSI pasbar. 

" Tentu dapat berakibat tidak percaya lagi para nasabah nantinya. Lalu bisa saja pindah ke bank lain yang lebih aman dan yang lebih terpercaya bagi nasabah. Karena takut sewaktu waktu uangnya bisa ditarik diam diam oleh oknum bank BSI dengan dalih macam macam versi mereka secara subjektif." Ucap pak HD. 

Kasus ini diduga merupakan pelanggaran terhadap UU perbankan dan UU POJK. Pidannya bisa 6 tahun lebih. 

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak bank BSI pasbar. Awak kawalbangsa.Com terus berupaya untuk menghubungi. []

Post a Comment

Previous Post Next Post