Honorer dan ASN dipungut juga. Pernahkah ada LPJ pungutan ini tiap tahunnya ?
Ujung gading, kawalbangsa.com ----
Dugaan pungli massal terjadi di kecamatan lembah melintang pasbar, sumbar. Warga ASN, honorer dan berbagai kalangan korban ribut. Jumlah pungutannya bervariasi. Mulai dari 50.000 sampai 1000.000 rupiah. Banyak warga sebutkan ini perbuatan raj tega dan kejam tanpa rasa kemanusiaan yang normal. Serta diduga telah kehilangan sikap Sens of crisis and eficiency.
Dugaan pungli dan dugaan pemerasan ini mencuat sejak keluarnya surat tertanggal 31 Juli 2025 dari pihak PHBN kecamatan lembah melintang, masaman barat. Dan terlihat juga ditanda tangani banyak pihak. Termasuk pejabat pejabat dan lainnya. Untuk sementara waktu, tentu mesti baru praduga tidak bersalah.
Berbagai kalangan resah dan tidak Terima. Dengan alasan bahwa sekarang masa efisiensi di negara ini. Dan alasan lainnya bahwa sekarang ekonomi rakyat lagi susah. Mereka berlogika bahwa kenapa untuk merayakan HUT RI malah mintak uang dari honorer dan pegawai kecil ?
Seorang praktisi hukum, Abdul Haris,SH, MH, melihat hal ini sebagai gejala tidak etis, bisa tindak pidana, dan fenomena budaya hukum yang rapuh.
" Ini tidak etis. Kuat potensi pidananya. Pungutan yang ditetapkan jumlah nominalnya jangan dilakukan kepada warga dengan dalih apapun dimanapun. Mesti segala nya sesuai aturan yang berlaku dan sesuaikan dengan keadaan dan sikon masyarakat. " Ucapnya.
" Kami butuh untuk keperluan makan. Walaupun pegawai negeri, tapi kami juga lagi susah untuk sekolah anak dan beras pak." Ucap seorang ASN inisial EJ.
" Masa kami merasa diperas ini. Kami tak setuju. Kami cuma honorer. Yang ikut rapat itu saja yang bayar. Ini pak camat ini kok ikut ikutan tanda tangan. Apa tak pikirkan uang orang yang akan diperas." Sambung lainnya.
" Kita merdeka. Tapi kali serasa diperas. Ini penjajahan pada rakyat. Kita akan hubungi polres dan polda. Gaji kami sekarang tak cukup untuk hidup. Karena harga harga mahal." Kata bpak Isar geram.
Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak PHBN. Namun camat lembah melintang mengaku bahwa kesepakatan panitia itu sudah dibuat sebelum pak camat lembah melintang dilantik di ujung gading.
" Hal ini mereka panitia sepakati katanya sebelum saya ditugaskan ke sini. " Jelas beliau. []
Rifwandi