Fenomena Maksiat PEKAT di Kota Sawitku yang Bertuah Oleh : M. Hidayat ( Kader PMII dan Mahasiswa Pasca UNP jurusan IPS )



Bencong merajalela. Beragam Pekat tumbuh subur. Prostitusi terselubung. Karaoke lendir. Dan semua itu dibekingi oleh oknum orang bagak. Apakah Pasbar sedang menunggu bencana besar..??

Kemana peran Pemda dan MUI serta peran kemenag di Pasaman Barat...??
Kok diam kalian..?


Opini, kawalbangsa.com ---- Kabupaten Pasaman Barat, yang dikenal sebagai “Kota Sawit,” tengah menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Berbagai penyakit masyarakat alias Pekat seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, serta hiburan malam diduga berkembang pesat di sekitar perkebunan sawit. Baik kebun sawit yang dimiliki oleh perusahaan negara, swasta, maupun individu. Kabarnya diduga ada bekingan oknum aparat. Jika penegak hukum ada yang justru ikut melangg hukum, bahkan ikut serta membuat usaha maksiat pula, maka hancur sudah moral di negara ini. Hancur.

Warga tidak percaya dengan keseriusan aparat terkait pekat
Karena semua pihak yang berwenang yang dianggap bertanggungjawab diam, maka warga sekitar yang masih cinta agama dan cinta adat, turun menertibkan lokasi pekat ini dengan caranya sendiri. Seperti yang terjadi di kampung Aek Runding, kecamatan parit koto balingka.

Padahal bapak Handoko kepala Satpol PP pemda Pasbar sudah bekerja ekstra keras. Namun kuasa kelompok kegelapan terlalu kuat di kota ini.


Meskipun Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi ekonomi tinggi dari sektor perkebunan, namun disisi lain keberadaan tempat hiburan yang tidak terkendali di lingkungan masyarakat adat telah memicu kekhawatiran. Resah sosial.

Praktik ini dinilai bertentangan dengan norma hukum, adat istiadat, serta nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Apalagi makin beraninya Bencong atau kaum belok dan LGBT di pasbar menunjukkan eksistensinya di dunia maya dan nyata. Luar biasa berani mereka. Mereka Mengalahkan keberanian ninik mamak, tokoh, MUI dan pemda. 

Orang Solih dan orang baik di pasbar diam dan penakut
Betul kata imam Ali bin abi Tolib, " orang jahat itu berani bukan karena kuatnya mereka, tapi karena pengecutnya orang orang baik yang ada di daerah itu." 

Terbukti sekarang. Terbukti. Orang baik itu diam sejuta bahasa. Bicarapun tidak mau. Menulis pun malas. Dalam hadis nabi disebutkan mesti berantas kemungkaran dengan tangan, lisan dan hati yang benci. Tapi di pasbar seakan nol semua itu. Nol. Tunggu azabmu hai orang orang baik yang cuek kepada pekat.

 Bahkan ada satu kampung Inisial KTG dan MA di kecamatan 'anu' konon katanya hampir 70 persen remajanya adalah kaum bencong. Wow, kiamat sudah. Pemda kenapa diam. Atau diduga hanya sibuk makan uang Negara dari utak atik anggaran saja. Pantas saja DPRD pasbar akan melakukan hak angket.

LGBT itu sumber petaka dan bencana alam
Kota pompei dan kota sodom telah hancur lebur akibat perilaku bebas kaum LGBT. Apakah giliran Pasaman Barat akan hancur ?

Bencong ini sumber petaka di pasbar dan di dunia. Lihat Facebook milik mister x di kecamatan sungai aur yang terang- terangan mempertunjukkan aktivitas kebencongannya dengan bangga. Dan najisnya lagi, postingannya akan ratusan komentar pendukung dari pro kaum LGBT juga. Menjijikan. Dinas Kominfo Pemda pasbar kerjamu apa pak ? Tolong satpol PP tertibkan segera.

Faktor munculnya PEKAT
Menurut pakar sosiologi, penyakit masyarakat sudah ada sejak lama peradapanya dan sulit diberantas hanya oleh satu lembaga atau institusi saja. Ada dua faktor utama yang mempengaruhi kondisi ini, yaitu faktor internal dan eksternal.

Faktor internal, seperti kurangnya kontrol sosial dalam keluarga, rendahnya pendidikan agama dan umum, serta kesenjangan ekonomi, menjadi pemicu utama penyimpangan sosial. Banyak anak muda yang kurang mendapatkan bimbingan sehingga mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Faktor eksternal, seperti masuknya pekerja dari luar daerah ke perkebunan sawit, juga berdampak pada akulturasi budaya yang tidak selalu sejalan dengannilai-nilai adat setempat. Hal ini mempercepat penyebaran perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Perda Pekat di Pasaman Barat 
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebenarnya telah memiliki regulasi untuk menangani masalah ini, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat. Namunimplementasi kebijakan ini dinilai belum efektif. Sejauh ini, belum ada tindakan tegas di tingkat kecamatan hingga kejorongan untuk melarang berdirinya tempat-tempat hiburan yang berpotensi merusak tatanan sosial.

Menurut tokoh masyarakat 
Sejumlah tokoh adat dan masyarakat menilai bahwa upaya pemberantasan penyakit masyarakat harus dilakukan secara kolaborasi. Keterlibatan semua elemen, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda, menjadi kunci utama dalam menekan angka penyimpangan sosial di Pasaman Barat.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menangani fenomena ini antara lain:

1. Peran Keluarga – Orang tua harus lebih aktif dalam memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak-anak mereka sejak dini.

2. Kebijakan Pemerintah – Pemda dan DPRD perlu lebih ketat dalam mengeluarkan izin usaha hiburan yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

3. Pengawasan Aparat – Satpol PP dan kepolisian diharapkan lebih tegas dalam menindak pelaku usaha yang membuka tempat hiburan tidak sesuai peraturan.

4. Peran Tokoh Masyarakat – Tokoh adat dan agama perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyakit sosial ini.

5. Partisipasi Pemuda dan Mahasiswa – Generasi muda diharapkan turut serta dalam kampanye pencegahan, baik melalui sosial media maupun kegiatan sosial langsung di masyarakat.

6. Partisipasi para ormas keagamaan dalam lingkungan masyarakat
7. Partisipasi para Organisasi buruh pada lingkungan masyarakat
8. Partisipasi emansipasi wanita dalam lingkungan masyarakat 
9.partisipasi para pegiat literasi memberikan edukasi bentuk tulisan dan gambar pada lingkungan masyarakat 
10. Organisasi olahragawan dalam lingkungan masyarakat 

Tergantung sinergi
Keberhasilan dalam memberantas penyakit masyarakat di Pasaman Barat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin menggerus nilai-nilai budaya dan moral yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Dan hari ini kedepannya menuju indonesia emas Tahun 2045. Yang jadi pertanyaan besar apakah hari ini tengah-tengah para pengamat masalah sosial dan praktisi hukum dan yang lain apakah yakin dengan tawaran-tawaran sedemikian rupa dengan kolaborasi bisa menuntaskan penyakit yang ada dalam lingkungan masyarakat ? []

Editor: Fateer assili


Post a Comment

0 Comments