Panglima di negara ini adalah hukum. Bernegara itu mesti sesuai hirarki hukum.
Oleh Dr. Zawil Huda, SH, MA
( Pengurus MUI dan PCNU Pasaman Barat)
Opini, kawalbangsa.com -----
Pesta Pilwana pasaman Barat yang akan digelar dalam waktu dekat ini disatu sisi memberikan rasa gembira bahwa akan berakhirnya rezim Pj wali nagari yang sudah bertahun tahun. Tentu akan berganti kepada wali nagari yang definitif. Ini kabar baiknya.
Namun disisi lain, Pilwana ini bisa saja menimbulkan petaka baru yang potensial terjadi secara massif. Semua itu bermula dari sisi regulasi dasar hukumnya tentang Pilwana berbasis yang digital atau pinjer alias e voting.
Hal ini mulai terlihat pada polemik antara Perbup no 12 tahun 2026 dan Perda no 11 tahun 2018. Dimana titik ini adalah Salah satu celah hukum yang terbuka lebar dan menganga tersebut.
Masih ada sebenarnya celah lain. Dalam analisa kami bersama sama dengan TIM, setidaknya ada 5 celah hukum yang terbuka lebar bagi calon yang kalah untuk bisa menggugat calon wali yang kalah di 87 nagari yang ada di pasaman Barat. Dimungkinkan bahwa 95 % persen anda akan bisa saja menang dalam gugatan hasil pilwana nantinya. Adapun empat celah hukum lagi kita simpan buat kerapian stratak.
Jika ada sarat yang ganjil bagi calon
Apapun mengenai persyaratan persyaratan yang diwajibkan mereka itu silahkan tanda tangani saja. Nanti bisa dibatalkan juga di sidang perdata jika bertentangan dengan hukum. Termasuk sarat yang aneh, misalnya : bahwa tidak akan menuntut hasil Pilwana. Jangan khawatir. Ikuti saja. Hasil pilpres saja bisa digugat. Kenapa hasil pilwana tidak bisa ?
Jika banyak yang menggugat ke Pengadilan
Coba bayangkan jika 5 x 87 = 435 orang yang akan menggugat secara hukum. Ditambah dengan pendukung dan timses masing masing. Kemudian demontrasi secara etis ke kantor bupati dan DPRd selama berhari hari. Berminggu-minggu. Tentu akan bisa ribut dan riuh. Bisa bisa jadi caos.
Kepada para calon calon wali nagari silahkan mendaftar beramai ramai. karena jikapun anda kalah pada Pilwana ini masih bisa dibatalkan secara hukum. Ayo buruan antri mendaftarkan diri. Don't wori. []