Ketua PK PMII STAI YAPTIP Hadiri Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat: Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi yang banyak mangkrak
Opini, kawalbangsa.com----
Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI YAPTIP Simpang Empat, Gilang Sanjaya, turut menghadiri aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) di depan kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ( 07 mei/2025) .
Aksi ini menuntut agar aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum menemui titik terang.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah organisasi, antara lain BEM STAI YAPTIP, BEM UBK, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Dalam orasinya, Gilang Sanjaya mengutip sabda Nabi Muhammad SAW:
"ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ"
"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya," tegas Gilang. Ia menekankan bahwa pejabat publik, termasuk aparat penegak hukum, wajib menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Gilang juga menyerukan kepada mahasiswa agar tidak diam dalam melihat ketidakjelasan penanganan hukum di daerah. “Hari ini mahasiswa harus berani mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat. Jangan biarkan kasus-kasus korupsi ini menguap tanpa kejelasan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Rido Kurnia selaku koordinator umum (kordum) juga turut menyuarakan orasi yang membakar semangat para mahasiswa dan mahasiswi lainnya. Dengan lantang ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan dan memberantas praktik korupsi di daerah.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung cukup panas itu sempat diwarnai dengan insiden dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat penegak hukum yang berjaga. Meski terjadi ketegangan, tidak ada peserta aksi maupun petugas yang mengalami luka.
AMPB dalam aksinya menyoroti lima kasus utama yang dinilai mandek dan merugikan keuangan daerah serta kepentingan publik. Kasus-kasus tersebut di antaranya:
1. Dugaan korupsi rehabilitasi irigasi batang Ujung di Kecamatan Talamau yang sudah dilaporkan sejak 2020, namun belum ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka.
2. Dugaan korupsi aula dan lapangan tenis indoor Dinas Pendidikan, di mana proyek tahun 2016 dan 2018 tersebut diduga penuh kejanggalan dan belum ada penyelesaian hukum.
3. Dugaan korupsi di RSUD Jambak, yang belum juga ditindaklanjuti secara tuntas.
4. Dugaan penyimpangan proyek pembangunan RS Pratama Ujung Gading, yang telah berlangsung sejak 2018.
5. Kasus penjualan TBS TKD Muara Kiawai, yang dinilai tidak transparan dan menyebabkan kerugian pendapatan daerah.
Aksi berlangsung damai setelah ketegangan mereda. Para mahasiswa berharap Kejaksaan Negeri Pasaman Barat segera merespons tuntutan tersebut dengan langkah hukum yang tegas, adil, dan transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Pasaman Barat. []
0 Comments